Yayasan Al Wahyu Cahaya Islam
Pengelola dan penjamin mutu pendidikan berkelanjutan.
Yayasan Al Wahyu Cahaya Islam didirikan dengan tujuan mulia untuk menaungi, mengelola, serta menjamin mutu seluruh program pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur'an (PPTQ) Al Wahyu. Melalui komitmen kelembagaan yang kuat, yayasan memadukan aspek pengawasan akademik, kepengurusan operasional, penyediaan sarana prasarana, hingga transparansi keuangan demi terwujudnya generasi Qur'ani yang beradab dan berdaya saing tinggi.
Visi Yayasan
"Menjadi lembaga pengelola pendidikan Islam unggulan yang amanah, profesional, dan tepercaya guna mencetak kader ulama hafizh Al-Qur'an berkarakter pemimpin."
Misi Yayasan
- Menyelenggarakan sistem manajemen pondok pesantren yang modern, akuntabel, dan transparan.
- Membangun serta memelihara fasilitas sarana dan prasarana belajar yang kondusif bagi kenyamanan santri.
- Menjamin kualitas tenaga pendidik (Ustadz/Ustadzah) agar memiliki keilmuan mendalam serta akhlak terpuji.
- Menjalin kemitraan strategis dengan berbagai instansi pendidikan nasional maupun internasional.
Legalitas Kelembagaan
Yayasan Al Wahyu Cahaya Islam telah secara resmi terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- Nama Badan Hukum Yayasan Al Wahyu Cahaya Islam
- Akta Notaris No. 12 Tanggal 15 September 2009, Notaris Handoyo Basuki, S.H. Data Dummy
- SK Kemenkumham AHU-0012345.AH.01.04.Tahun 2009 Data Dummy
- NPWP Yayasan 02.345.678.9-123.000 Data Dummy
- Alamat Kantor Jl. Raya Al Wahyu No. 45, Surabaya, Jawa Timur
Struktur Kepengurusan
Susunan kepengurusan struktural Yayasan Al Wahyu Cahaya Islam periode aktif saat ini.



